BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Tuesday, December 23, 2014

Hukum mengucapkan Selamat Natal๐ŸŽ…๐ŸŽ„

ISLAMIC NEWS CORNER

Rabu, 24 Desember 2014

♦๐Ÿ’ฅ✨ Hukum Memberi Ucapan "Selamat" kepada Orang Kafir, pada Hari Raya mereka ✨๐Ÿ’ฅ♦

๐Ÿ’ฅ Apa hukum memberikan ucapan "Selamat" kepada orang kafir pada hari raya mereka❓


♦ Memberi ucapan "Selamat" pada hari raya Natal atau lainnya dari hari raya keagamaan mereka, ulama sepakat mengharamkan hal tersebut

Hal itu dinukil oleh Ibnu Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya Ahkam Ahlu Dzimmah’, beliau mengatakan: " Adapun memberi ucapan selamat dengan syiar khusus untuk orang kafir, hal itu disepakati keharamannya. 
Seperti memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka dengan mengucapkan "Hari raya yang diberkahi untuk anda".  Atau memberikan ucapan selamat dengan hari raya ini atau semisal itu. 
Hal ini, walaupun pelakunya selamat dari kekufuran, maka ia termasuk sesuatu yang diharamkan. 
Hal itu seperti kedudukannya dengan memberikan ucapan selamat dengan sujudnya kepada salib. 
Bahkan hal itu lebih besar dosanya disisi Allah dan lebih dimurkai dibandingkan memberi ucapan selamat untuk orang yang meminum khamr dan membunuh jiwa. Serta terjerumus dalam perbuatan asusila yang diharamkan dan semisalnya. 
Banyak di antara orang yang kurang penghargaan terhadap agama, terjerumus terhadap hal itu. tidak tahu kejelekan apa yang dilakukannya. 
Barangsiapa yang memberi ucapan "Selamat" kepada seorang hamba yang melakukan kemaksiatan, bid’ah dan kekufuran, maka dia terancam mendapatkan kemurkaan Allah Swt.

♦ Sesungguhnya memberi ucapan "Selamat" kepada orang kafir terhadap hari raya agama mereka itu diharamkan.

Sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu Qayim. Karena itu berarti mengakui dan ridha dengan syiar kekufuran mereka, meskipun dia sendiri tidak rela dengan kekafiran itu. 
Seorang muslim diharamkan ridha dengan syiar kekufuran atau memberi ucapan selamat dengannya atau lainnya.

Karena Allah Ta’ala tidak ridha akan hal itu sebagaimana dalam firman-Nya:

ุฅู† ุชูƒูุฑูˆุง ูุฅู† ุงู„ู„ู‡ ุบู†ูŠ ุนู†ูƒู… ูˆู„ุง ูŠุฑุถู‰ ู„ุนุจุงุฏู‡ ุงู„ูƒูุฑ ูˆุฅู† ุชุดูƒุฑูˆุง ูŠุฑุถู‡ ู„ูƒู…

"Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu." (QS. Az-Zumar: 7)

Dan Firman-Nya,

"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu." (QS. Al-Maidah: 3)

๐Ÿ’ฅ๐ŸŒŸMaka, memberikan ucapan "Selamat" itu HARAM, baik mereka ikut serta dalam perayaan maupun tidak.๐ŸŒŸ๐Ÿ’ฅ

♦ Kalau mereka memberikan ucapan "Selamat" kepada kita dengan hari raya mereka, maka kita tidak memberikan jawaban akan hal itu, karena itu bukan hari raya kita. Dan karena itu hari raya yang Allah tidak rela denganya. Juga karena hal itu adalah perkara yang diada-adakan dalam agama mereka, atau disyariatkan akan tetapi dihapus dengan agama Islam yang Allah utus Muhammad sallallahu alaihi wa sallam kepada seluruh makhluk.

Allah berfirman,

"Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi."  (QS. Ali Imran: 85)

๐Ÿ’ฅ๐ŸŒŸMaka JAWABAN seorang muslim pada kesempatan semacam ini adalah haram. Hal ini bahkan lebih besar (dosanya) dibandingkan dengan mengucapkan selamat terhadap mereka di hari raya, karena hal itu termasuk ikut serta dengan mereka. ๐ŸŒŸ๐Ÿ’ฅ

♦ Begitu juga seorang muslim diharamkan menyerupai orang kafir dengan mengadakan perayaan seperti ini, atau saling memberi hadiah, membagikan kue, memasak makanan, libur kerja atau semisal itu.

Berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam : 
"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka."

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam kitab Iqtidha As-Syiratal Mustaqim Mukholafatul Ahlil Jahim’ mengatakan,

"Menyerupai mereka pada sebagian hari rayanya, melahirkan kegembiraan dalam hati terhadap kebatilan pada mereka. Kadang mereka memberi makanan untuk memanfaatkan  kesempatan dan merendahkan orang-orang lemah."

♦ Barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu, maka dia berdosa. Baik dia lakukan sekedar basa-basi, pertemanan, maupun malu sebab-sebab lain. 
Karena hal itu termasuk mudahanah (bermuka dua) dalam agama Allah, dan dapat menguatkan jiwa orang kafir serta rasa bangga kepada agama mereka.

Hanya Allah yang berkuasa memuliakan umat Islam terhadap agamanya, memberi kekuatan  untuk dapat konsisten, serta menolong kaum muslimin menghadapi musuh-musuhnya. Sesungguhnya Dia Maha Kuat lagi Maha Perkasa.


๐Ÿ“กSumber: Majmu Fatawa Wa Rasail Syekh Ibnu Utsaimin, 3/369

Reposted by:
Divisi Tsaqafah Islamiyah PSDM ODOJ๐ŸŒท

INC / 01/23/12/2014/tsaqafahislamiyahodoj

0 comments: