BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Monday, September 29, 2014

MEMBACA AL QUR'AN DI KALA HAIDH

Dalil menunjukkan bahwa wanita yang haid boleh membaca Al-Quran, diantaranya sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha yang akan melakukan umrah akan tetapi datang haid:
“Kemudian berhajilah, dan lakukan apa yang dilakukan oleh orang yang berhaji kecuali thawaf dan shalat.” (HR.Al-Bukhary dan Muslim, dari Jabir bin Abdillah)

Hadist ini menunjukkan bolehnya wanita yang haid membaca Al-Quran, karena membaca Al-Quran termasuk amalan yang paling utama dalam ibadah haji, dan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membolehkan bagi Aisyah semua amalan kecuali thawaf dan shalat, dan seandainya haram baginya membaca Al-Quran tentunya akan beliau terangkan sebagaimana beliau menerangkan hukum shalat (ketika haid), bahkan hukum membaca Al-Quran (ketika haid) lebih berhak untuk diterangkan karena tidak adanya nash dan ijma’ yang mengharamkan, berbeda dengan hukum shalat (ketika haid). Kalau beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang Aisyah dari shalat (ketika haid) dan tidak berbicara tentang hukum membaca Al-Quran (ketika haid) ini menunjukkan bahwa membaca Al-Quran ketika haid diperbolehkan, sebagaimana hal ini ditetapkan dalam ilmu ushul fiqh, dan ini jelas tidak samar lagi, walhamdu lillah.” (Hajjatun Nabi hal:69).

Namun jika orang yang berhadats kecil dan wanita haid ingin membaca Al-Quran maka dilarang menyentuh mushhaf atau bagian dari mushhaf, dan ini adalah pendapat empat madzhab, Hanafiyyah (Al-Mabsuth 3/152), Malikiyyah (Mukhtashar Al-Khalil hal: 17-18), Syafi’iyyah (Al-Majmu’ 2/67), Hanabilah (Al-Mughny 1/137).

Mereka berdalil dengan firman Allah ta’alaa:

لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ (الواقعة: 79)
“Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang suci.” 

Sebagian ulama mengatakan bahwa yang dimaksud dengan mushaf yang kita dilarang menyentuhnya adalah termasuk kulitnya/sampulnya karena dia masih menempel. Adapun memegang mushhaf dengan sesuatu yang tidak menempel dengan mushhaf (seperti kaos tangan dan yang sejenisnya) maka diperbolehkan.

“Boleh bagi wanita haid dan nifas untuk membaca Al-Quran menurut pendapat yang lebih shahih dari 2 pendapat ulama, karena tidak ada dalil yang melarang, namun tidak boleh menyentuh mushhaf, dan boleh memegangnya dengan penghalang seperti kain yang bersih atau selainnya, dan boleh juga memegang kertas yang ada tulisan Al-Quran (dengan menggunakan penghalang) ketika diperlukan” (Fatawa Syeikh Bin Baz 24/344).

 -- w'allahu `alam bis-sawab..
Copas  dr group Odoj



Sunday, September 28, 2014

SAHABAT

Imam Syafi'i berkata:
"Jika engkau punya teman yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman-baik- itu susah, tetapi melepaskannya sangat
mudah sekali"
Sahabat fillah, luangkanlah waktu sejenak untuk
membaca hadits yang mulia berikut ini...
Diriwayatkan bahwa :
Apabila penghuni Syurga telah masuk ke dalam
Surga, lalu mereka tidak menemukan Sahabat-sahabat mereka yang selalu bersama mereka dahulu di
dunia.
Mereka bertanya tentang Sahabat mereka kepada Allah:
"Yaa Rabb...
Kami tidak melihat Sahabat-sahabay kami yang sewaktu di dunia shalat bersama kami, puasa bersama kami dan berjuang bersama kami?
"Maka Allah berfirman:
"Pergilah ke neraka, lalu keluarkan Sahabat-sahabatmu yang di hatinya ada Iman walaupun hanya
sebesar zarrah."
(HR. Ibnul Mubarak dalam kitab "Az-Zuhd")
Al-Hasan Al-Bashri berkata:
"Perbanyaklah Sahabat-sahabay mu'minmu, karena
mereka memiliki Syafa'at pada hari kiamat"
Ibnul Jauzi pernah berpesan kepada sahabat-sahabatnya sambil menangis:
"Jika kalian tidak menemukan aku nanti di
Surga bersama kalian, maka tolonglah bertanya kepada Allah tentang aku:
"Wahai Rabb Kami...
Hamba-Mu fulan, sewaktu di dunia selalu mengingatkan kami tentang ENGKAU. Maka masukkanlah dia bersama kami di surga-Mu"
Yaa Rabb...
ْAku Memohon kepada-Mu.. Karuniakanlah
kepadaku
Sahabat-sahabat yang selalu mengajakku untuk
Tunduk Patuh & Taat Kepada Syariat-Mu..
Kekalkanlah persahabatan kami hingga kami bertemu di Akhirat dengan-Mu...
ﺁﻣِﻴْﻦ ﻳَﺎ ﻣُﺠِﻴْﺐَ ﺍﻟﺴَّﺎﺋِﻠِﻴْﻦَ
Semoga kita bisa mencari dan bersahabat dengan orang-orang sholeh.

Saturday, September 27, 2014

PERJALANAN INI

PERJALANAN INI...

Perjalanan terjauh dan terberat adalah perjalanan ke mesjid..
Buktinya banyak orang kaya raya tidak sanggup mengerjakannya..

Jangankan sehari lima waktu, bahkan seminggu sekali pun terlupa..
Tidak jarang pula seumur hidup tidak pernah singgah kesana..

Perjalanan terjauh dan terberat adalah perjalanan ke mesjid..
Karena orang pintarpun sering tidak mampu menemukannya..

Walaupun mereka mampu mencari ilmu hingga kuliah di Universitas Eropa atau Amerika..
dapat melangkahkan kaki ke Jepang dan Korea, dengan semangat yang membara..
Namun ke mesjid tetap saja perjalanan yang tidak mampu mereka tempuh walau telah bertitel S3.. 

Perjalanan terjauh dan terberat adalah perjalanan ke mesjid..
Karena para pemuda kuat dan bertubuh sehat yang mampu menaklukkan puncak gunung Bromo dan Merapi pun sering mengeluh ketika diajak ke mesjid..

Alasan mereka pun beragam..
ada yang berkata sebentar lagi.. ada yang berucap tidak nyaman dicap alim..

Perjalanan terjauh dan terberat adalah perjalanan ke mesjid..
Maka berbahagialah dirimu bila dari kecil engkau telah terbiasa melangkahkan kaki ke mesjid..

Karena bagi kami..
sejauh manapun engkau melangkahkan kaki..
tidak ada perjalanan yang paling kami banggakan selain perjalananmu ke mesjid..

Biar kuberi tahu rahasia kepadamu..
sejatinya perjalananmu ke mesjid adalah perjalanan untuk menjumpai Robbmu..
Dan itulah perjalanan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam..
serta perjalanan yang akan membedakanmu dengan orang-orang yang lupa akan Robbnya..

Perjalanan terjauh dan terberat itu adalah perjalanan ke mesjid..
Maka lakukanlah walau engkau harus merangkak dalam gelap shubuh demi mengenal Robbmu..

Semoga Allah Memberi HidayahNya buat kita dan keluarga...
Aamiin...

Copas dari 👇
Penulis: Ust. Syariful Mahya Lubis, Lc. M.A

Thursday, September 25, 2014

HAJI AKBAR

Copas 🐪🐪
Kapan Awal Dzulhijjah?
Apa Yg Dimaksud Haji Akbar?

Belakangan ini banyak pertanyaan seputar kapan mulai masuknya tanggal 1 Dzulhijah, sebab hal ini akan terkait erat dengan penentuan wukuf Arafah, Idul Adha, Menyembelih kurban dan beberapa ketentuan lainnya. Santer pula berita bahwa musim haji tahun ini  akan menjadi haji Akbar, karena hari wukufnya jatuh pada hari Jumat.

1. Penetapan kapan masuknya tanggal 1 Dzulhijah ditetapkan berdasarkan rukyatul hilal (melihat hilal awal bulan), seperti halnya penetapan awal dan akhir Ramadan. Untuk tahun ini, 1435 H, rukyatul hilal dilakukan pada hari Rabu ini. Karena Rabu ini, menurut hisab, adalah tanggal 29 Dzulqaidah. Maka sore Rabu ini menjelang maghrib dianjurkan untuk berusaha melihat hilal awal bulan. Jika Rabu ini terlihat hilal, maka berarti Kamis berikutnya dianggap sebagai 1 Dzulhijah, dan dengan demikian, wukuf Arafah 9 Dzulhijah, jatuh pada hari Jumat berikutnya. Tapi jika hilal tidak terlihat, maka Dzulqaidah digenapkan menjadi 30 hari hingga Kamis, maka awal Dzulhijah jatuh pada hari Jumat dan berikutnya wukuf Arafah jatuh pada hari Sabtu depan.

2. Terkait dengan istilah ‘Haji Akbar’ para ulama berbeda pendapat; Ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah ‘Hari Arafah’, adapula yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah ‘Hari Nahr’ (Idul Adha). Adapula yang berpendapat ibadah haji itu sendiri untuk membedakannya dengan umrah yang disebut sebagai Haji Ashgar (haji kecil).

Di antara pendapat-pendapat tersebut, pendapat paling kuat adalah ‘Hari Nahr’ atau Idul Adha, tanggal 10 Dzulhijah. Berdasarkan dalil-dalil yang ada dan pemahaman salafushaleh..

Ibnu Jarir Ath-Thabari, dalam tafsirnya, ketika menafsirkan ayat ke 3 surat At-Taubah mencantumkan perbedaan para ulama tentang maksud ‘Haji Akbar’ yang terkandung dalam ayat tersebut lengkap dengan dalilnya masing-masing. Setelah itu beliau menyatakan, “Pendapat yang paling kuat menurut kami, yang menyatakan bahwa yang dimaksud Haji Akbar adalah Hari Nahr (Idul Adha).”

Begitupula penyusun kitab-kitab syarah hadits utama, seperti Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari yang mensyarah Shahih Bukhari, atau Imam Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim, juga Azim Abadi dalam kitab Aunul Ma’bud yang mensyarah Sunan Abu Daud, Al-Mubarakfuri dalam kitab Tuhfatul Ahwazi yang mensyarah Sunan Tirmizi, dan lainnya. Mereka semuanya berpendapat bahwa yang dimaksud Haji Akbar adalah Hari Nahr (Idul Adha). Di antara alasannya karena pada hari ini banyak terkumpul amalan-amalan haji utama, seperti melontar jumrah, menggundul kepala, menyembelih kurban dan thawaf.

Terkait dengan ayat yang dimaksud adalah sebagai berikut;

وَأَذَانٌ مِّنَ اللّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الأَكْبَرِ أَنَّ اللّهَ بَرِيءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ - سورة التوبة : 3

“Dan inilah suatu permakluman dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia Haji Akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin.” QS. At-Taubah: 3

Imam Bukhari meriwayatkan dalam kitab Shahihnya (4655) keterkaitan ayat di atas dengan riwayat dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa di diutus oleh Abu Bakar Ash-Shidiq untuk mengumumkan di hadapan orang-orang di Mina pada hari Nahr (Idul Adha) agar setelah itu tidak boleh ada orang musyrik yang menunaikan haji dan tidak boleh ada orang yang melakukan haji dalam keadaan telanjang. Berikutnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan Ali bin Abi Thalib untuk mengumumkan pada hari Nahr bahwa setelah itu mereka berlepas dari kaum musyrik dan mereka dilarang beribadah haji dalam keadaan telanjang.

Dalam Riwayat lain, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

يَومُ الْحَجِّ الأكْبَرِ يَوْمُ النَّحْرِ

“Hari Haji Akbar adalah hari nahr (Idul Adha).” HR. Abu Daud

Dengan demikian, jelas bahwa yang dimaksud Haji Akbar bukanlah ibadah haji yang hari Arafahnya bertepatan dengan hari Jumat. Tidak ada dalil yang jelas menunjukkan hal tersebut sebagaimana tidak ada dalil shahih yang menunjukkan keutamaannya secara khusus.

Namun demikian, jika wukuf Arafah bertepatan dengan hari Jumat, jelas hal tersebut sangat utama, berbeda dengan apabila wukufnya selain hari Jumat. Karena di dalamnya terkumpul dua hari yang sangat mulia; Hari Jumat dan Hari Arafah. Disamping, hal tersebut sesuai dengan yang dialami Nabi shallallahu alaihi wa sallam saat haji Wada' yang kala itu wukufnya berbarengan dengan hari Jumat. 

Akan tetapi menyebutnya sebagai Haji Akbar dan meyakini ada fadhilah atau keutamaan tertentu secara khusus, semestinya membutuhkan dalil yang jelas dan shahih....
والله أعلم
(Ustad Abdullah Haidir)

Wednesday, September 24, 2014

Al Qur'an

💕ALQUR'AN KU💕
        
kelak saat aku terbujur kaku di dalam kubur 
temanilah aku seperti aku yg senantiasa berusaha menemanimu d saat sibukku d dunia
Terangilah aku kelak seperti aku yg senantiasa mencari cahaya untuk membacamu.
Damaikanlah aku disana seperti kau yg senantiasa mendamaikanku kala hati ini gundah....
Wahai Al-quran
 aku tau bacaanku tak begitu sempurna
Bahkan aku tak tau artinya secara jelas
Tapi tak lantas membuatku berhenti membacamu
Dalam keterbatasanku aku selalu belajar mencintaimu
Memahami arti dr yg kubaca
Bersungguh sungguh dalam membaca huruf demi huruf agar aku senantiasa dekat dgmu
Wahai Al quran, jadilah sahabat sejatiku
Ajari aku untuk terus mencintaimu hingga ujung waktuku....

~elin~ 2662
Copas dari ODOJ

Sunday, September 21, 2014

Seputar Qurban

Risalah Qurban....
Bismillaahirrahmaanirrahiim..


🐏 HUKUM-HUKUM TERKAIT QURBAN 🐏

💧🐏 Pertama, seekor kambing untuk satu keluarga.

 Dari Abu Ayyub radhiyallahu ’anhu, ketika beliau ditanya, “Bagaimana sunnah berqurban di zaman Nabi shallallahu alaihi wa sallam? Beliau mengatakan, “Dulu, satu orang berqurban dengan seekor kambing, sebagai qurban dirinya dan keluarganya. Mereka makan darinya dan bersedekah dengan hewan qurbannya. 📜(HR. At-Turmudzi dan Ibnu Majah; dishahihkan Al-Albani)

💧🐏 Kedua, seekor unta dan sapi boleh dari tujuh orang.

 Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu anhuma, beliau mengatakan, “Kami berqurban bersama Nabi shallallahu alaihi wa sallam pada waktu peristiwa Hudaibiyah dengan seekor unta dari tujuh orang, dan seekor sapi dari tujuh orang. 📜(HR. Muslim)

💧🐏 Ketiga, jika seekor hewan telah diniatkan untuk dijadikan hewan qurban maka hewan ini statusnya wajib untuk diqurbankan, sebagai persembahan untuk Allah. Hukum ini menurunkan beberapa ketentuan (diambil dari Shalatul Idain, karya Syekh Said Al-Qahthani):

 Tidak boleh dijual, dihibahkan, atau diganti, kacuali dengan hewan yang lebih baik.
 Tidak boleh mengambil keuntungan darinya, seperti: digunakan untuk membajak sawah, diperah susunya yang menyebabkan berkurangnya hewan qurban.
 Tidak boleh memotong bulunya, kecuali jika itu untuk kebaikan hewannya.
 Jika beranak maka anaknya disembelih bersama induknya.
 Jika hilang atau dicuri --bukan karena keteledoran-- maka hewan qurban tersebut tidak wajib diganti, namun jika karena keteledoran maka wajib diganti.
 Jika mengalami kecelakaan yang menimbulkan cacat yang menyebabkan tidak diterimanya hewan qurban, seperti pincang yang jelas pincangnya, maka terdapat perincian untuk kondisi ini.  Apabila cacatnya karena keteledoran maka hewan qurban tersebut wajib diganti dengan yang sehat, namun jika bukan karena keteledorannya maka boleh dijadikan qurban dan statusnya sah. Allahu alam.
💧🐏 Keempat, tidak boleh memperjualbelikan bagian apa pun dari hewan qurban, baik dagingnya maupun kulitnya.

 Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menjual kulit hewan qurbannya maka ibadah qurbannya batal. 
📜(HR. Al-Hakim; dihasankan Al-Albani)

💧🐏 Kelima, tidak boleh mengupah jagal dengan mengambil bagian hewan qurban.

 Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu, beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkanku untuk menangani unta-unta qurbannya. Beliau memerintahkan agar aku menyedekahkan dagingnya, kulitnya, dan pelananya. Aku tidak boleh mengupah jagal dengan bagian hewan qurban. Kami memberi upah dari uang pribadi kami.
📜 (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

 Meskipun demikian, jika bagian dari hewan qurban diberikan kepada tukang jagal karena dia orang miskin atau sebagai hadiah maka ini dibolehkan, selama bukan untuk upah. Yang lebih baik adalah dia diberi upah terlebih dahulu, baru kemudian diberi bagian hewan qurban.

💧🐏 Keenam, dianjurkan bagi orang yang berqurban dan keluarganya untuk memakan hewan qurbannya, menyedekahkannya, atau menghadiahkannya. Allah berfirman, 

فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ....

“Makanlah sebagian dari hewan qurban itu, dan sedekahkan sebagiannya kepada orang yang melarat dan fakir.... 
(QS. Al-Haj: 28)

 Dibolehkan juga untuk menyimpan sebagian hewan qurban. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Makanlah, silakan simpan, dan sedekahkanlah.
📜 (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

💧🐏 Ketujuh, kaum muslimin yang tidak mampu berqurban tetap mendapatkan pahala orang yang berqurban dari kalangan umat Nabi shallallahu alaihi wa sallam, karena beliau pernah menyembelih salah satu hewan qurbannya, dan beliau mengatakan, “Ya Allah, ini qurban dariku dan dari orang yang tidak berqurban dari umatku. 
📜(HR. Abu Daud dan Ath-Thahawi; dishahihkan Al-Albani)

 Dari Aisyah dan Abu Hurairah radhiyallahu anhuma, bahwa suatu ketika Nabi shallallahu alaihi wa sallam ingin berqurban, kemudian beliau membeli dua ekor domba yang besar, gemuk, bertanduk, berwarna putih bercampur hitam, dan dikebiri. Kemudian beliau menyembelih salah satu binatang sebagai qurban umatnya yang bersaksi akan keesaan Allah dan kerasulan Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.... 
📜(HR. Ibnu Majah; dishahihkan Al-Albani)

💧🐏 Kedelapan, berqurban atas nama orang yang meninggal (mayit).

 Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menyebutkan bahwa berqurban atas nama mayit ada tiga bentuk (Ahkamul Adhahi):

Qurbannya mengikuti orang yang hidup. Misalnya, ada orang berqurban untuk dirinya dan keluarganya, sementara di antara anggota keluarganya ada yang telah meninggal. Qurban jenis ini tidak bermasalah karena hal ini sebagaimana yang dilakukan Nabi shallallahu alaihi wa sallam. 
Berqurban khusus atas nama mayit. Para ulama Mazhab Hambali dan beberapa ulama lainnya menegaskan tidak bolehnya hal ini, kecuali jika mayit pernah mewasiatkannya.
Berqurban khusus untuk mayit sebagai pelaksanaan wasiat yang pernah dia sampaikan ketika masih hidup. Ulama membolehkan hal ini. 

•√ Wallaahu Ta'ala A'lam                                                                                          •√ Semoga Bermanfaat 
•√ Silakan di sebarkan

Saturday, September 20, 2014

GAIRAH CINTA DAN KELESUAN UKHUWAH

Sebait Catatan Nasihat
Ustadz Rahmat Abdullah (rahimahullah)

"Gairah Cinta dan Kelesuan Ukhuwah"

Setiap kita akan senantiasa diuji oleh Allah SWT pada titik-titik kelemahan kita.

Orang yang lemah dalam urusan uang namun kuat terhadap fitnah jabatan dan wanita, tidak akan pernah diuji dengan wanita atau jabatan. 

Tetapi orang yang lemah dalam urusan wanita namun kuat dalam urusan uang, tidak akan pernah diuji dengan masalah keuangan. 

Orang yang mudah tersinggung dan gampang marah akan senantiasa dipertemukan oleh Allah dengan orang yang akan membuatnya tersinggung dan marah sampai ia bisa memperbaiki titik kelemahannya itu sehingga menjadi tidak mudah tersinggung dan tidak pemarah.

Orang yang selalu berlambat-lambat menghadiri pertemuan forum dakwah karena alasan istri, anak, mertua, atau tamu akan senantiasa dipertemukan dengan perkara ‘mertua datang, tamu datang silih berganti’ di saat ia akan berangkat... terus begitu sampai ia memilih prioritas bagi aktivitasnya apakah kepada dakwah atau kepada perkara-perkara lain.

Kita semua harus memahami dan mengatasi segala kelemahan diri di jalan dakwah ini. Ingatlah, mushaf Al-Quran tidak akan pernah terbang sendiri kemudian datang dan memukuli orang-orang yang bermaksiat.

Sungguh teramat merugi... mereka yang mengikuti hawa nafsu kemudian pergi meninggalkan kebersamaan dlm dakwah ilallah, tanpa mau bersabar sebentar dalam ujian keimanan. Tanpa mau mencoba bertahan sebentar dalam dekapan ukhuwah.. 

Dan sungguh, Kecewa itu biasa dan 'manusiawi' yang luar biasa, siapa saja yang mampu beristighfar dan lalu berlapang dada serta bertawakkal pada-Nya. 

Memang... Dakwah ini berat... karenanya ia hanya mampu dipikul oleh mereka yang : 

1. Memiliki hati sekuat baja.

2. Memiliki kesabaran lebih panjang dari usianya.

3. Memiliki kekuatan yang berlipat.

4. Memiliki keihklasan dalam beramal yang meninggi.

5. Memiliki ketabahan seluas lautan, memiliki keyakinan sekokoh pegunungan.

Siapapun tak akan pernah bisa bertahan...melalui jalan dakwah ini... mengarungi jalan perjuangan... kecuali dengan KESABARAN!!! 

Karenanya... Tetaplah disini... dijalan ini...bersama kafilah dakwah ini. Seberat apapun perjalanan yang harus ditempuh... Sebesar apapun pengorbanan untuk menebusnya...tetaplah disini...

Buanglah hawa nafsu dalam mengarungi perjalanannya, karena telah banyak yang bergugugran karenanya. 

Gandenglah selalu iman kemana saja kita melangkah, karena iman akan menjagamu setiap waktu. Seburuk apapun, sekeruh apapun kondisi kapal layar kita, jangan lah sekali-kali mencoba untuk keluar dari kapal layar ini dan memutuskan berenang seorang diri... karena pasti kau akan kelelahan dan memutuskan menghentikan langkah yang pada akhirnya tenggelam di samudera kehidupan... 

Jika bersama dakwah saja... kau serapuh itu...Bagaimana mungkin dengan seorang diri?? Sekuat apa kau jika seorang diri?..

Wallohualam bishowab

Thursday, September 18, 2014

Keutamaan hari Jum'at

   
OASE DAKWAH🌴
Penyejuk Hati Penggugah Jiwa
Jumat, 19 September 2014

:: Keutamaan Hari Jumat ::
Oleh: Rochma Yulika

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Hari paling baik dimana matahari terbit pada hari itu adalah hari jum'at, pada hari itu Adam diciptakan, dan pada hari itu pula Adam dimasukkan ke dalam surga, serta diturunkan dari surga, pada hari itu juga kiamat akan terjadi, pada hari tersebut terdapat suatu waktu dimana tidaklah seorang mukmin shalat menghadap Allah mengharapkan kebaikan kecuali Allah akan mengabulkan permintaannya.” (HR. Muslim).

Hari ini Hari jumat
Jadikan jiwa tetap semangat
Wujudkan cita dengan tekad yang kuat

Hari ini hari jumat
Menjaga ukhuwah dengan teman dekat
Kesan baik selalu melekat

Hari ini Hari Jumat
Sopan santun itulah tabiat
Hidup indah bertambah berkat

🍄Hari ini Hari Jumat
Jangan lupa baca shalawat
Menjaga kita dari maksiat

Hari ini hari jumat
Bersedekah jangan sampai terlewat
Karena itu bagian dari syari'at

Hari ini hari jumat
Selalu bersiap akan akhirat
Jangan sampe lena diri mendekat
Hingga setan pun akhirnya menjerat

Hari ini hari jumat
Tanpa kita sadar waktu berlalu begitu cepat 
Bersegera tilawah agar kita jadi selamat
Al Kahfi pun harus dibaca hingga tamat



Wednesday, September 17, 2014

The power Of Smiles

🌴OASE DAKWAH
~Penyejuk Hati Penggugah Jiwa~
Jumat, 5 September 2014

😊The Power Of Smile😊

Oleh: Rochma Yulika

😊Tersenyumlah maka hidup bertambah berkah
Wajah pun menjadi lebih cerah
Hidup terasa berenergi meskipun sedang lelah
Karena senyum bagian dari ibadah

😊Tersenyumlah kawan..
Agar wajah kita tampak menawan
Agar kebersamaan terasa nyaman
Agar dunia terlihat penuh keindahan

😊Senyum itu memiliki kekuatan
Dengan senyum kita lebih dekat dengan kerabat
Dengan senyum banyak yang mendekat
Dengan senyum hidup lebih sehat

😊Senyum bisa mengubah  keadaan
Permusuhan menjadi persahabatan
Kebencian menjadi kasih sayang

Rasululullah pun mengajarkan: "Senyum kepada saudaramu adalah shadaqah"

Sumber :
Biro Tausiyah Rutin ODOJ
Tradera/TR/02/05/09/2014
tausiyahrutin14@gmail.com