BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Thursday, September 25, 2014

HAJI AKBAR

Copas 🐪🐪
Kapan Awal Dzulhijjah?
Apa Yg Dimaksud Haji Akbar?

Belakangan ini banyak pertanyaan seputar kapan mulai masuknya tanggal 1 Dzulhijah, sebab hal ini akan terkait erat dengan penentuan wukuf Arafah, Idul Adha, Menyembelih kurban dan beberapa ketentuan lainnya. Santer pula berita bahwa musim haji tahun ini  akan menjadi haji Akbar, karena hari wukufnya jatuh pada hari Jumat.

1. Penetapan kapan masuknya tanggal 1 Dzulhijah ditetapkan berdasarkan rukyatul hilal (melihat hilal awal bulan), seperti halnya penetapan awal dan akhir Ramadan. Untuk tahun ini, 1435 H, rukyatul hilal dilakukan pada hari Rabu ini. Karena Rabu ini, menurut hisab, adalah tanggal 29 Dzulqaidah. Maka sore Rabu ini menjelang maghrib dianjurkan untuk berusaha melihat hilal awal bulan. Jika Rabu ini terlihat hilal, maka berarti Kamis berikutnya dianggap sebagai 1 Dzulhijah, dan dengan demikian, wukuf Arafah 9 Dzulhijah, jatuh pada hari Jumat berikutnya. Tapi jika hilal tidak terlihat, maka Dzulqaidah digenapkan menjadi 30 hari hingga Kamis, maka awal Dzulhijah jatuh pada hari Jumat dan berikutnya wukuf Arafah jatuh pada hari Sabtu depan.

2. Terkait dengan istilah ‘Haji Akbar’ para ulama berbeda pendapat; Ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah ‘Hari Arafah’, adapula yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah ‘Hari Nahr’ (Idul Adha). Adapula yang berpendapat ibadah haji itu sendiri untuk membedakannya dengan umrah yang disebut sebagai Haji Ashgar (haji kecil).

Di antara pendapat-pendapat tersebut, pendapat paling kuat adalah ‘Hari Nahr’ atau Idul Adha, tanggal 10 Dzulhijah. Berdasarkan dalil-dalil yang ada dan pemahaman salafushaleh..

Ibnu Jarir Ath-Thabari, dalam tafsirnya, ketika menafsirkan ayat ke 3 surat At-Taubah mencantumkan perbedaan para ulama tentang maksud ‘Haji Akbar’ yang terkandung dalam ayat tersebut lengkap dengan dalilnya masing-masing. Setelah itu beliau menyatakan, “Pendapat yang paling kuat menurut kami, yang menyatakan bahwa yang dimaksud Haji Akbar adalah Hari Nahr (Idul Adha).”

Begitupula penyusun kitab-kitab syarah hadits utama, seperti Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari yang mensyarah Shahih Bukhari, atau Imam Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim, juga Azim Abadi dalam kitab Aunul Ma’bud yang mensyarah Sunan Abu Daud, Al-Mubarakfuri dalam kitab Tuhfatul Ahwazi yang mensyarah Sunan Tirmizi, dan lainnya. Mereka semuanya berpendapat bahwa yang dimaksud Haji Akbar adalah Hari Nahr (Idul Adha). Di antara alasannya karena pada hari ini banyak terkumpul amalan-amalan haji utama, seperti melontar jumrah, menggundul kepala, menyembelih kurban dan thawaf.

Terkait dengan ayat yang dimaksud adalah sebagai berikut;

وَأَذَانٌ مِّنَ اللّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الأَكْبَرِ أَنَّ اللّهَ بَرِيءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ - سورة التوبة : 3

“Dan inilah suatu permakluman dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia Haji Akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin.” QS. At-Taubah: 3

Imam Bukhari meriwayatkan dalam kitab Shahihnya (4655) keterkaitan ayat di atas dengan riwayat dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa di diutus oleh Abu Bakar Ash-Shidiq untuk mengumumkan di hadapan orang-orang di Mina pada hari Nahr (Idul Adha) agar setelah itu tidak boleh ada orang musyrik yang menunaikan haji dan tidak boleh ada orang yang melakukan haji dalam keadaan telanjang. Berikutnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan Ali bin Abi Thalib untuk mengumumkan pada hari Nahr bahwa setelah itu mereka berlepas dari kaum musyrik dan mereka dilarang beribadah haji dalam keadaan telanjang.

Dalam Riwayat lain, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

يَومُ الْحَجِّ الأكْبَرِ يَوْمُ النَّحْرِ

“Hari Haji Akbar adalah hari nahr (Idul Adha).” HR. Abu Daud

Dengan demikian, jelas bahwa yang dimaksud Haji Akbar bukanlah ibadah haji yang hari Arafahnya bertepatan dengan hari Jumat. Tidak ada dalil yang jelas menunjukkan hal tersebut sebagaimana tidak ada dalil shahih yang menunjukkan keutamaannya secara khusus.

Namun demikian, jika wukuf Arafah bertepatan dengan hari Jumat, jelas hal tersebut sangat utama, berbeda dengan apabila wukufnya selain hari Jumat. Karena di dalamnya terkumpul dua hari yang sangat mulia; Hari Jumat dan Hari Arafah. Disamping, hal tersebut sesuai dengan yang dialami Nabi shallallahu alaihi wa sallam saat haji Wada' yang kala itu wukufnya berbarengan dengan hari Jumat. 

Akan tetapi menyebutnya sebagai Haji Akbar dan meyakini ada fadhilah atau keutamaan tertentu secara khusus, semestinya membutuhkan dalil yang jelas dan shahih....
والله أعلم
(Ustad Abdullah Haidir)

0 comments: